MAKASSAR, CCO--Apa jadinya jika anggota DPRD tidak rapi, nah hal inilah yang dilirik Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Selatan yang menilai pimpinan fraksi-fraksi kurang tegas dalam membina etika berpakaian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ketua BK DPRD Sulsel Pangerang Rahim di Makassar, Rabu, mengatakan ada anggota DPRD yang masih sering menggunakan pakaian yang tidak diatur dalam tata tertib Dewan.
"Banyak anggota dewan yang masuk kantor dengan menggunakan baju kaos, ini sangat tidak etis. Tata cara berpakaian kita kan sudah diatur dalam tata tertib. Jangan sampai hal ini berimbas pada pencitraan anggota dewan," ungkap dia.
Kondisi tersebut membuat BK melakukan konsultasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi dan mengharapkan mereka untuk lebih tegas dalam melakukan pembinaan terhadap anggotanya.
Meskipun, dia mengakui beberapa pimpinan fraksi yang memang cukup kewalahan menghadapi perilaku anggotanya yang tetap memakai baju kaos saat melakukan aktivitas sebagai anggota DPRD Sulsel.
Legislator Partai Golkar tersebut menyatakan, selain gaya berpakaian seluruh anggota Dewan juga disarankan untuk senantiasa menggunakan pin Dewan.
Penyebabnya adalah pin tersebut merupakan atribut resmi Dewan, dan pembeliannya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel.
"Terlepas dari apakah proses pengadaan pin tersebut bermasalah atau tidak," ucapnya. heheheh.... bagaimana negara ini mau diatur kalau anggota dewannya sendiri saja susah diatur...! (HTM/14/7/10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar